Senin, 03 Januari 2011

Tips dan Cara Sewa Rumah Kontrakan di Jakarta




Bagi anda yang tidak ingin atau belum mampu membeli rumah disarankan untuk melakukan kontrak rumah atau sewa rumah, dan dalam hal ini sebaiknya anda juga pintar memilih sewa rumah yang tepat agar anda atau keluarga nyaman, berikut tips sewa rumah yang harus di perhatikan :


Biaya Sewa Rumah


Harga Sewa Maksimal: Harga Rumah saat ini dan fasilitas yang ada

Misal:

Harga Rumah : 100.000.000

Fasilitas perabot, dsb.) : 10.000.000

Maka Harga Sewa Maksimal : (100.000.000+10.000.000)/24 = Rp. 4.500.000 per tahun


Harga Sewa Minimal: Harga Rumah saat ini dan fasilitas yang ada

Misal:

Harga Rumah : 100.000.000

Fasilitas perabot, dsb.) : 10.000.000

Maka Harga Sewa Maksimal : (100.000.000+10.000.000)/48 = Rp. 2.200.000 per tahun


Lokasi Rumah

Lokasi rumah nyamannya berdekatan dengan pasar tradisional, pasar modern, rumah sakit dan kepolisian dan lembaga yang mendukung kenyaman keluarga dan anda.


Jadi apabila anda ingin melukan sewa rumah sebaiknya di pikirikan bersama keluarga. Semoga bermanfaat

sumber:kamissore.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar