Tampilkan postingan dengan label jual beli properti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jual beli properti. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Januari 2012

Tips Memilih Ruko yang Baik

Jual Ruko Jakarta- Ruko merupakan tempat yang tepat bagi Anda yang ingin memulai aktivitas bisnis dan juga sebagai tempat tinggal. Agar bisa mendapatkan ruko yang tepat ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

jual ruko jakarta

- Pililhlah ruko yang berada di daerah yang strategis, banyual dilalui pengunjung dan juga sudah banyak yang dihuni. Karena hal ini bisa dipastikan tempat ini akan ramai, dan unuk menjual kembali juga mudah tentunya dengan harga yang tinggi.

- Cari tahu tentang tingkat keamanan di daerah ruko tersebut. Baik melalui warga atau juga orang di sekitar ruko.

- Surveylah terlebih dahulu mengenai harga ruko tersebut, apakah masih dalam batas harga yang wajar. Anda bisa membandingkan dengan harga ruko sekelas dalam satu kawasan.

- Apabila ruku tersebut dijadikan kantor, perhatikan mengenai soal legalitas ruko, faktor keamanan, kebersihan dan pengelola atau tempat parkirnya.

- Jika anda hanya menyewa, harap mempertimbagkan tarif sewanya. Normalnya tarif sewa ruko adalah 8 persen dari harga jual ruko tersebut.

- Agar mendapatkan harga yang tepat, Anda bisa juga menggunakan jasa agen property yang terpercaya dan profesional.

Semoga tips singkat ini bisa membantu Anda menemukan ruko yang tepat.(wk)

Info Terkait: Jual Beli Rumah

Selasa, 21 September 2010

Tips Investasi Tanah Yang Sesuai

Kata orang investasi tanah tidak akan pernah rugi, logikanya jumlah tanah tidak akan bertambah namun jumlah manusia bertambah terus. Alhasil, supply sedikit namun demand-nya bertambah. Sehingga harga tanah pasti naik, tidak penah turun dan tidak pernah sepi peminat. Menurut saya pendapat itu ada benarnya, namun pada kenyataannya tidak selalu demikian. Kita ambil saja contoh ekstrim, misalnya Anda membeli tanah di lokasi favorit sekalipun kemudian Anda menjualnya dalam waktu sebulan lagi, kemungkinan besar Anda masih rugi. Sebab nilai jualnya belum tentu bisa mengcover biaya-biaya pembelian tanah yang sudah terjadi. Namun secara umum ada beberapa faktor yang harus kita perhatikan agar investasi rumah kos dan tanah bisa menguntungkan, antara lain;

1. Lokasi.

Umumnya harga tanah yang paling cepat naik berada di wilayah pusat bisnis atau disuatu wilayah yang sedang berkembang baik untuk kawasan pemukiman maupun kawasan industri karena banyak peminatnya sehingga relative mudah diperjual belikan atau likuid.

2. Jangka waktu.

Investasi tanah kurang cocok jika jangka waktu investasinya pendek misalnya dibawah 3 tahun. Sebab kemungkinan kenaikan harga tanahnya belum mampun menutup biaya-biaya pembelian dan penjualannya kembali.

3. Bebas Sengketa.

Jangan membeli tanah yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain misalnya masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena kasus pembagian harta warisan, harta gono-gini perceraian, terganjal kasus pembebasan tanah, tidak bersertifikat, perkara sita jaminan bank, dan lain-lain.

4. Dokumen atau Surat-surat tanahnya lengkap.

Pastikan bahwa tanah yang dibeli dokumennya lengkap. Seperti Sertifikat tanah (SHM atau SHGB), IMB, kalau ada bangunannya mintalah copy cetak biru bangunannya (blue printnya), SPPT PBB tahun terakhir. Periksalah data-data pada dokumen tanah dengan kenyataan fisiknya (luas tanah, lokasi, masa berlaku, dll)

Transaksi jual beli rumah atau tanah karena melibatkan uang dalam jumlah besar maka saya sarankan Anda untuk memakai jasa notaris yang Anda kenal, atau notaris yang berada di sekitar wilayah tanah atau rumah yang ingin Anda beli. Notaris akan memberikan informasi biaya pajak yang harus Anda sediakan dan mengurus penyelesaiannya.

Sumber - perencanakeuangan.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

Tips Jual Beli Rumah Bekas

Dibawah ini adalah tips yang bisa anda gunakan untuk membeli rumah bekas:

1. Tentukan budget anda untuk membeli rumah. Tentukan harga jual rumah yang ingin anda beli, tentunya harga jual rumah itu harus sesuai dengan budget anda. Janganlah anda terlalu mengandalkan pinjaman.

2. Buatlah daftar spesifikasi rumah. Buat daftar seperti apakah rumah yang anda inginkan, dimana lokasi rumah yang sangat strategis (dekat dengan tempat kerja anda, dekat dengan tempat anak anda sekolah, berada dekat dengan tempat belanja, hangout dll), harga tanah di lokasi tersebut, model bangunan rumah, serta besarnya rumah sesuai jumlah anggota anda. Sebaiknya anda juga mengajak seluruh anggota keluarga saat tempat jual rumah itu.

3. Windows shoping. Buatlah daftar rumah dijual sebanyak mungkin karena itu akan memberikan anda banyak pilihan. Anda bisa menemukan iklan jual beli rumah dari berbagai media antara lain Koran, internet, selebaran, majalah, radio, andapun bisa menemukan info rumah dijual melalui mulut orang lain. jika anda sudah menemukan daftar yang cocok jangan ragu untuk mengunjungi rumah tersebut dan mengecek sendiri sehingga jika anda membelinya anda tidak akan merasa tertipu ataupun menyesal.

4. Cari rumah sesuai kebutuhan dan fungsi anda. Misalkan anda ingin melakukan usaha di rumah anda maka sebaiknya anda membeli ruko di lokasi yang ramai dikunjungi orang banyak.

5. Periksa sertifikat dan juga kepemilikan rumah. Ini adalah hal yang peting karena hal ini sering dijadikan motif dalam penipuan. Teliti secara seksama mengenai status surat kepemilikan, pastikan rumah itu dijual secara sah kepada anda.

Sumber – rumah101.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

Ulasan Tentang Jual Bel Properti

Sedikit mengulas tentang jual beli properti secara prosedural, terutama menyangkut biaya-biaya yang terikat di dalamnya. Secara prinsip, biaya demi kepentingan pembeli di masa mendatang otomatis akan menjadi tanggungan pembeli, seperti bea balik nama atas sertifikat, pajak pembelian barang mewah, dan biaya notaris. Sedangkan yang merupakan kewajiban penjual adalah pajak perolehan dan melunasi tagihan terakhir atas PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), listrik, air, telepon, dan sebagainya.

Biaya2x yang harus ditanggung penjual / pembeli rumah :

1. Pajak BPHTB : utk pembeli rumah = (NJOP – NJOPTKP) x 5% dimana NJOPTKP sebagai pengurang pajak yang nilainya tergantung daerah masing2x. utk penjuali rumah = (NJOP) x 5%

2. Klo pembeli menggunakan KPR, maka ada biaya2x administrasi bank yang lebih kurang 1% dari nilai KPR.

3. Biaya Notaris (termasuk biaya AJB, balik nama dan administrasi lainnya) sekitar Rp. 3 – 5 jt dan biaya ini bisa di negosiasikan apakah menjadi beban pembeli atao penjual ato dibagi mereka berdua.

Namun, beberapa hal yang mungkin perlu ditegaskan adalah peningkatan status dari HGB (Hak Guna Bangunan) ke SHM (Sertifikat Hak Milik). Penjual atau pemilik rumah biasanya keberatan mengeluarkan biaya dan menganjurkan solusi agar SHM langsung dibuat atas nama pembeli. Terkadang terjadi kesalahpahaman antara pembeli dan penjual, bukan karena niat buruk, namun karena tidak mengerti prosedur jual-beli properti, ujung-ujungnya transaksi batal. Maka, untuk mengatasi hal itu, ada baiknya menggunakan jasa orang ketiga yang mengerti betul seluk-beluk properti.

Sumber - nofieiman.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia